INFO PENERBANGAN
Jadwal Pesawat dan Harga Tiket Terbaru dari Bandara Hang Nadim Batam 19 Juli 2022
Berikut jadwal pesawat dan harga tiket terbaru dari Bandara Hang Nadim Batam ke sejumlah kota di Indonesia, untuk keberangkatan Selasa, 19 Juli 2022.
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Suasana calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam - Mulai Minggu, 17 Juli 2022 calon penumpang wajib menggunakan booster untuk bebas tes Covid-19
Batam - Natuna (Langsung)
- Wings Air 08.00 WIB - 09.45 WIB Rp. 2.547.900
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Tak Bisa Dibuka? Ini Cara Mengatasinya
Baca juga: INFO Aturan Perjalanan Pesawat Udara, Kapal Laut, Transportasi Darat Sesuai Aplikasi PeduliLindungi
Syarat naik pesawat terbaru berlaku mulai Minggu, 17 Juli 2022
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
- PPDN usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- PPDN usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Baru, Sikap Pelni dan Direktur Pelabuhan Batam
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Batam-Malaysia, Simak Syarat Perjalanan
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Sumber: Tiket.com