Kamis, 7 Mei 2026

BATAM TERKINI

KPPU Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Harga Tiket Ferry Batam ke Singapura

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pelanggaran pada penetapan harga atau tarif tiket kapal ferry rute

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pelabuhan Domestik Sekupang - Kondisi Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Kepri. Foto diambil 5 Mei 2021. 

Laporan Wartawan Tribunbatam.Id, Aminuddin

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pelanggaran pada penetapan harga atau tarif tiket kapal ferry rute internasional Batam-Singapura.

Seperti diketahui, harga tiket kapal ferry internasional Batam-Singapura beberapa kali mengalami perubahan harga secara serentak di waktu bersamaan.

Perubahan harga terakhir terjadi pada Selasa 21 Juni 2022. 

Waktu itu pihak kapal ferry serentak menurunkan harga tiket sebesar Rp 100 ribu. 

Dengan penurunan tersebut, tiket dari Batam ke Singapura menjadi Rp 400 ribu sekali jalan, dan Rp 700 ribu pulang pergi (two way)

Sebelum 21 Juni 2022, harga tiket kapal ferry Batam-Singapura melonjak tajam Rp 500 ribu sekali jalan dan Rp 800 ribu pulang pergi.

Kondisi harga tiket ferry internasional Batam-Singapura yang naik serentak tiba-tiba dan kemudian turun lagi serentak tiba-tiba dianggap anomali. Apalagi harganya semua sama, tidak saling berbeda antara perusahaan kapal.

Anomali tersebut kemudian menjadi perhatian KPPU setelah adanya laporan masuk dari masyarakat terkait hal tersebut.

Ketua KPPU Kantor Wilayah I Sumatera di Medan, Ridho Pamungkas dalam dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kepri di Gedung Graha Kepri, Senin (18/7/2002)siang mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan masyarakat tersebut.

"Kalau dari informasi yang kami terima memang kami menduga ada kesepatan, kenapa, karena harga tiketnya tiba-tiba bersamaan sementara kita tahu biaya dari masing-masing pelaku usaha pasti akan berbeda-beda,"ucap Ridho Pamungkas saat ditemui usai pertemuan dengan anggota Komisi II DPR Kepri di Graha Kepri, Batam, Senin (18/7/2022) siang.

Disampaikan dia, dalam konsep persaingan usaha yang sehat, seyogyanya para pelaku usaha berkompetisi untuk memperebutkan pasar. Dalam hal ini para pengguna jasa transportasi laut rute Batam-Singapura.

Persaingan usaha yang sehat akan menciptakan iklim usaha yang sehat. Para usaha akan berlomba-lomba untuk menawarkan pelayanan jasa sebaik mungkin kepada masyarakat pengguna transportasi.

Salah satu layanan tersebut yakni harga tiket kapal yang kompetitif. Harga tiket dikatakan kompetitif bila harganya bervariasi. 

"Dalam konsep persaingan yang kompetitif seharusnya seharusnya para pelaku usaha, kalau mereka saling bersaing mereka pasti akan memperebutkan pasar dengan menawarkan pelayanan, atau harga, service dan segala macam yang pasti akan berbeda karena overhead dan biaya produksi yang berbeda,"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved