DRIVER TAKSI ONLINE BATAM DEMO

Driver Online Batam Ungkap Alasan Gubernur Kepri Harus Teken SK Tarif Minimum

Driver online Batam berharap Gubernur Kepri segera meneken SK yang mengatur tarif minimum senilai Rp 24 ribu di Batam karena sejumlah alasan.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Selasa (19/7/2022). 

Selanjutnya pada pada 2018 tarif terdekat naik lagi menjadi Rp 14 ribu namun driver juga masih menerima Rp 8.000.

"Alasan aplikator potongan 20 persen ini mereka ubah adalah yang namanya biaya aplikasi, asuransi dan lainnya," katanya.

Kemudian 2022, biaya tarif terdekat naik menjadi Rp 16 ribu. Namun driver online tetap menerima Rp 8.800.

"Alasan potongan 20 persen ke atas. Sejak 2019 kemarin kami nggak pernah juga dapat bonus," katanya. 

Pihaknya berharap pertengahan Agustus 2022 mendatang Dishub Kepri dan tim perumus sudah menentukan tarifnya. Apabila hingga 18 Agustus tarif tersebut tak diberlakukan pihaknya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Gusril melanjutkan wilayah lain yang pemerintahnya sudah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah adalah Makasar. Ia berharap pemerintah Kepri bisa menetapkan tarif minimum ini. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved