DRIVER TAKSI ONLINE BATAM DEMO
JAWABAN Dishub Kepri Soal Tuntutan Driver Online Batam Terkait Tarif Minimum
Kepala Dinas Perhubungan Kepri menjawab tuntutan Aliansi Driver Online Batam soal traif minimum dan mengungkapkan tahapan yang harus dilalui.
Selanjutnya pada pada 2018 tarif terdekat naik lagi menjadi Rp 14 ribu namun driver juga masih menerima Rp 8.000.
"Alasan aplikator potongan 20 persen ini mereka ubah adalah yang namanya biaya aplikasi, asuransi dan lainnya," katanya.
Kemudian 2022, biaya tarif terdekat naik menjadi Rp 16 ribu. Namun driver online tetap menerima Rp 8.800.
"Alasan potongan 20 persen ke atas. Sejak 2019 kemarin kami nggak pernah juga dapat bonus," katanya.
Pihaknya berharap pertengahan Agustus 2022 mendatang Dishub Kepri dan tim perumus sudah menentukan tarifnya. Apabila hingga 18 Agustus tarif tersebut tak diberlakukan pihaknya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Gusril melanjutkan wilayah lain yang pemerintahnya sudah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah adalah Makasar. Ia berharap pemerintah Kepri bisa menetapkan tarif minimum ini. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)