DRIVER TAKSI ONLINE BATAM DEMO

JAWABAN Dishub Kepri Soal Tuntutan Driver Online Batam Terkait Tarif Minimum

Kepala Dinas Perhubungan Kepri menjawab tuntutan Aliansi Driver Online Batam soal traif minimum dan mengungkapkan tahapan yang harus dilalui.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Aliansi Driver Online Batam Tiba di Graha Kepri, Selasa (19/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB. Mereka memperlihatkan baliho yang bertuliskan menuntut pengesahan tarif minimum Rp 24 ribu. 

Selanjutnya pada pada 2018 tarif terdekat naik lagi menjadi Rp 14 ribu namun driver juga masih menerima Rp 8.000.

"Alasan aplikator potongan 20 persen ini mereka ubah adalah yang namanya biaya aplikasi, asuransi dan lainnya," katanya.

Kemudian 2022, biaya tarif terdekat naik menjadi Rp 16 ribu. Namun driver online tetap menerima Rp 8.800.

"Alasan potongan 20 persen ke atas. Sejak 2019 kemarin kami nggak pernah juga dapat bonus," katanya. 

Pihaknya berharap pertengahan Agustus 2022 mendatang Dishub Kepri dan tim perumus sudah menentukan tarifnya. Apabila hingga 18 Agustus tarif tersebut tak diberlakukan pihaknya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Gusril melanjutkan wilayah lain yang pemerintahnya sudah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah adalah Makasar. Ia berharap pemerintah Kepri bisa menetapkan tarif minimum ini. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved