TANJUNGPINANG TERKINI

Razia Pajak Kendaraan di DI Panjaitan Tanjungpinang, Samsat Kumpulkan Rp 17 Juta

UPTD PPD Samsat Tanjungpinang kumpulkan Rp 17 jutaan dari pembayaran pajak kendaraan saat razia digelar Selasa (19/7) di Jalan DI Panjaitan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Razia pajak kendaraan di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9, Tanjungpinang, Selasa (19/7/2022) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Puluhan kendaraan terjaring razia penertiban pajak kendaraan di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi jalan di lokasi razia, dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.

Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, M. Hanafiah menyampaikan, razia ini dilakukan guna menertibkan kepatuhan pajak kendaraan di Tanjungpinang.

"Rata-rata kendaraan yang terjaring razia ini, pengendaranya tidak taat membayar pajak. Ada yang bertahun-tahun belum bayar pajak,” ucap Hanafiah.

Ketika didapati pemilik kendaraan belum membayar pajak, petugas akan meminta pengendara untuk melunasinya di tempat razia.

"Pembayaran pajak selama razia tadi terkumpul sekitar Rp 17 jutaan," terangnya.

Baca juga: HOAX! Info Jadwal Razia Kendaraan Bermotor di Batam yang Disebar Lewat WhatsApp

Sementara itu, Hanafiah mengatakan, pihaknya masih menerapkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan dari Samsat Tanjungpinang.

"Dengan adanya program keringanan pembayaran pajak ini kita ingin meringankan pembayaran bagi yang masih menunggak,“ jelasnya.

Dalam razia ini, Samsat Tanjungpinang dibantu oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang terkait pengecekan kelengkapan surat kendaraan.

Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Nining Vidia Astuty mengatakan, ada 30 pengendara kena tilang, lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.

"Sanksi tilang didominasi kendaraan roda dua," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved