BERITA MALAYSIA

REAKSI Malaysia saat Tahu Indonesia Stop Pengiriman TKI ke Negaranya

Pemerintah Malaysia memberikan klarifikasi dan reaksi terkait keputusan Indonesia untuk menghentikan sementara waktu pengiriman TKI ke Malaysia.

pexels.com
Menara Petronas yang menjadi icon Malaysia. Pemerintah Malaysia akhirnya merespon keputusan Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia di saat negara ini kekurangan 1,2 juta pekerja. 

TRIBUNBATAM.id - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia akan dihentikan untuk sementara waktu.

Itu artinya, ribuan pekerja yang direkrut untuk mengisi lowongan sektor perkebunan di Malaysia juga untuk sementara tak jadi diberangkatkan ke negeri Jiran, Malaysia.

Penghentian sementara TKI ke Malaysia itu menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.

Melihat keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin mengatakan, diskusi dan perundingan antara pemerintah Malaysia dan Indonesia mengenai penghentian sementara TKI sudah dimulai sejak Senin (18/7/2022).

Melansir Bernama, Hamzah mengatakan, pembahasan tersebut melibatkan Departemen Imigrasi Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia.

"Diskusi dengan Indonesia untuk memastikan bahwa semua kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi akan segera diperbaiki secepat mungkin," jelasnya.

Dia juga mengingatkan, Departemen Imigrasi Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia akan selalu memastikan bahwa manajemen pekerja asing di Malaysia selalu didasarkan pada hukum dan semua pekerja asing di Malaysia mendapatkan perlindungan yang adil secara hukum di negara tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, melansir Reuters, pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja.

Baca juga: KISRUH Tiket Ferry Batam ke Singapura, KPPU Sebut Ada Indikasi Kartel

Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonominya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Dia menambahkan, pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang memberitahukan tentang pembekuan tersebut.

Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Hermono mengungkapkan, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh penduduk setempat.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved