ANAMBAS TERKINI
Mulai 21 Juli 2022, Kapal MV Putri Anggreni 05 Tak Layani Rute Anambas
Manajemen sebut MV Putri Anggreni 05 rute pelayaran ke Anambas dihentikan sementara waktu. Kapal dialihkan untuk rute pelayaran internasional
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kapal cepat atau ferry MV Putri Anggreni 05 rute pelayaran Tanjungpinang - Batam - Anambas berhenti beroperasi sementara waktu.
Pemberhentian armada penyeberangan antar daerah itu mulai berlaku sejak Kamis, 21 Juli 2022.
Kepala Cabang PT Putra Maju Global Indonesia, Supardi selaku pihak manajemen kapal MV Putri Anggreni 05 mengatakan, kapal cepat itu akan dialihkan untuk rute pelayaran internasional.
"Pihak manajemen perusahaan sudah menyepakati kontrak kerja sama pelayaran ke Malaysia dan saat ini sedang persiapan berkas administrasi," ucapnya, Rabu (20/7/2022).
Pria yang akrab disapa Edi Londo itu melanjutkan, nantinya kapal MV Putri Anggreni 05 akan docking terlebih dahulu di Batam guna mendapatkan perbaikan.
"Jadi untuk sementara kapal Putri Anggreni 05 dihentikan sampai keluarnya kebijakan baru dari pihak manajemen," ucapnya.
Pihaknya pun menyadari, dengan dua tahun melayani rute penyeberangan penumpang antar daerah, keputusan tersebut tentu berat dan penuh pertimbangan.
Baca juga: Curhat Penumpang saat Dua Kapal Perintis di Kepri Berhenti Beroperasi Sementara
Pasalnya, armada transportasi laut itu menjadi pilihan dominan yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat Kepulauan Anambas dan sebaliknya.
Maka dari itu, pihaknya pun akan segera mengupayakan kapal pengganti nantinya.
"Kapan waktunya belum bisa dipastikan, tapi mudah-mudahan cepatlah kapal pengganti didatangkan," tutur Supardi. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2007MV-Putri-Anggreni-05.jpg)