PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Empat Kecurigaan Keluarga Terkait Tewasnya Brigadir J, Dugaan Penganiayaan hingga Sosok Pelaku Lain

Keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian Brigadir J dan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Empat kejanggalan itupun diungkap pengacara keluarga

TribunJambi.com Aryo Tondang
Potret Brigadir J semasa hidup hingga suasana pemakamannya. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut ini empat poin kecurigaan keluarga terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini memang masih menyisakan banyak tanda tanya.

Baik bagi publik, terlebih lagi bagi keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).

Sebelumnya menurut keterangan Polri, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah kecurigaan keluarga terkait kematian Brigadir J:

1. Pelaku lebih dari satu orang

Pihak keluarga tak percaya Bharada E adalah satu-satunya pelaku dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aktor lain yang menganiaya Brigadir J sebelum akhirnya ditembak.

Pasalnya, ditemukan luka lebam, sayatan, hingga rahang Brigadir J mengalami geser.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."

"Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," urai Kamaruddin, pengacara keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai menggunakan senjata tajam, dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.

2. Dianiaya hingga dijerat lehernya sebelum ditembak

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved