APLIKASI

SEGERA Cek, Ini 4 Arti Status Warna Hitam, Merah, Kuning, Hijau di PeduliLindungi

Kini pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa mengetahui status kesehatan Covid-19 melalui warna. Setiap warna memiliki arti yang berbeda.

covid.go.id
Status kesehatan pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa dicek dengan warna yang ada di aplikasi ini. 

TRIBUNBATAM.id -  Aplikasi PeduliLindungi hingga kini masih digunakan untuk berbagai layanan kesehatan terutama menyangkut sertifikat vaksin, lokasi vaksin, masuk ke area publik, dan terbaru status kesehatan penggunanya.

Kementerian Kesehatan telah memperbaharui aplikasi PeduliLindungi per Minggu (17/7/2022).

Kini pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa mengetahui status kesehatan Covid-19 melalui warna.

Ada empat empat kriteria warna untuk menunjukkan status kesehatan Covid-19 penggunanya.

Status warna di PeduliLindungi yang semula hanya Hijau, Kuning atau Oranye, dan Merah; kini ditambahi warna Hitam.

Dilansir dari kompas.com, berikut arti status di PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau yang perlu Anda ketahui.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Vaksin Booster dan Daftar secara Online dengan Mudah

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kapal di Kepri Mulai Besok 19 Juli 2022

  • PeduliLindungi warna hitam

Menurut Kementerian Kesehatan, status PeduliLindungi warna hitam artinya Anda tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pasalnya, hasil tes menunjukkan Anda positif Covid-19 kurang dari 10 hari sejak diperiksa dan belum selesai menjalani isolasi.

Atau, Anda memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari, sehingga perlu karantina mandiri.

Seketika setelah tes ulang menunjukkan hasil negatif Covid-19, atau selang 10 hari sejak terkonformasi positif Covid-19, status di PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

  • PeduliLindungi warna merah

Status PeduliLindungi warna merah artinya Anda termasuk kelompok berisiko tinggi terkena Covid-19 dan tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pertimbangannya, Anda termasuk orang berusia 18 tahun ke atas yang belum disuntik vaksin Covid-19, atau baru vaksinasi Covid-19 satu dosis (selain vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Selain itu, anak berusia 6–17 tahun yang belum pernah disuntik vaksin Covid-19 juga status PeduliLindunginya juga warna merah.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi Meski Sudah Vaksin? Atasi dengan Cara Ini

Baca juga: Begini Panduan untuk Melakukan Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

  • PeduliLindungi warna kuning atau oranye

Status PeduliLindungi warna kuning atau oranye artinya Anda boleh berpergian ke tempat umum atau area publik, tapi masih perlu melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Status warna kuning atau oranye ini menunjukkan, Anda orang berusia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin Covid-19 dua dosis (atau satu dosis vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved