PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Alasan LPSK Belum Setujui Permohonan Perlindungan Diajukan Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut pihaknya masih belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo.
Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, Komnas Perempuan memandang kondisi Putri Candrawati sebagai fokus utama.
“Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap butuh dia pulih dulu baru bisa bercerita. Yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” jelas Andy.
Untuk itu, Andy kembali meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan baik itu dari Timsus maupun Komnas HAM.
"Semua spekulasi-spekulasi itu menurut saya kita tunda dulu, kita hentikan kalau bisa. Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, Timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,” kata dia.
Dikatakannya, Komnas Perempuan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus terkait pelaporan Putri Candrawati sebagai korban kekerasan seksual.
“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” ujar dia.
Andy memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi Putri Candrawati dan akan berkoordinasi dengan Timsus maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.
Kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengatakan sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.
Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.
Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.
(Tribun Network/abd/den/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Ternyata Belum Setujui Permohonan Perlindungan yang Diajukan Istri Ferdy Sambo, Apa Alasannya?