PUBLIC SERVICE

Cara Cek Tilang Elektronik atau e Tilang via Online, Simak juga Cara Bayarnya

Di Kepulauan Riau (Kepri), penerapan ETLE akan diberlakukan 22 September 2022 mendatang. Untuk mengecek e-Tilang bisa dilakukan online, simak caranya.

GRID
E TILANG - Begini Cara Cek E-Tilang secara online dan cara membayarnya via ATM dan m-banking BRIFOTO: ILUSTRASI KAMERA CCTV 

Berikut cara bayar denda e-Tilang melalui ATM BRI yang dikutip dari etilang.info:

  • Masukkan Kartu Debit BRI
  • Kemudian masukkan PIN Anda
  • Lalu pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Setelah itu, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
  • Nantinya, Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved