PUBLIC SERVICE
Cara Cek Tilang Elektronik atau e Tilang via Online, Simak juga Cara Bayarnya
Di Kepulauan Riau (Kepri), penerapan ETLE akan diberlakukan 22 September 2022 mendatang. Untuk mengecek e-Tilang bisa dilakukan online, simak caranya.
GRID
E TILANG - Begini Cara Cek E-Tilang secara online dan cara membayarnya via ATM dan m-banking BRIFOTO: ILUSTRASI KAMERA CCTV
Berikut cara bayar denda e-Tilang melalui ATM BRI yang dikutip dari etilang.info:
- Masukkan Kartu Debit BRI
- Kemudian masukkan PIN Anda
- Lalu pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Setelah itu, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
- Nantinya, Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
(*/TRIBUNBATAM.id)