PUBLIC SERVICE
Cara Cek Tilang Elektronik atau e Tilang via Online, Simak juga Cara Bayarnya
Di Kepulauan Riau (Kepri), penerapan ETLE akan diberlakukan 22 September 2022 mendatang. Untuk mengecek e-Tilang bisa dilakukan online, simak caranya.
GRID
E TILANG - Begini Cara Cek E-Tilang secara online dan cara membayarnya via ATM dan m-banking BRIFOTO: ILUSTRASI KAMERA CCTV 
Berikut cara bayar denda e-Tilang melalui ATM BRI yang dikutip dari etilang.info:
- Masukkan Kartu Debit BRI
 - Kemudian masukkan PIN Anda
 - Lalu pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
 - Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
 - Setelah itu, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
 - Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
 - Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
 - Nantinya, Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
 
(*/TRIBUNBATAM.id)
