SELEB TERKINI
Nikita Mirzani Tersenyum Lebar Kala Diperbolehkan Pulang dari Kantor Polisi
Senyum Nikita Mirzani merekah saat diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Sebagai jandaa 3 anak, dia batal ditahan.
TRIBUNBATAM.id - Senyum Nikita Mirzani merekah saat diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
Aktris 36 tahun ini lega lantaran tak jadi ditahan oleh pihak kepolisian.
Raut wajahnya menyiraktkan kebahagiaan dan rasa syukur.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa di mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dia dilaporkan atas dugaan kasus pencermaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani lantas menjalani sejumlah pemeriksaan di kantor polisi.
Polisi sempat menyatakan Nikita Mirzani bakal ditahan.
Namun, hal itu tak terjadi karena pertimbangan status Nikita Mirzani yang merupakan janda 3 anak.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang.
Baca juga: Nikita Mirzani Cium Pipi Fitri Salhuteru setelah Dinyatakan Tak Ditahan oleh Kepolisian
Kini, dia bisa bernapas lega lantaran tak jadi mendekam di balik jeruji besi.
Sahabatnya, Fitri Salhuteru pun bersorak gembira lantaran Nikita Mirzani tak jadi ditahan.
Di hadapan awak media, Nikita Mirzani langsung mencium pipi sahabatnya itu.
Dia juga memeluk Fitri Salhuteru dengan perasaan bahagia.
Tampak senyum lebar tersungging di bibirnya malam itu.
Fitri Salhuteru yang saat itu berada di samping Nikita Mirzani juga mengucapkan terima kasih ke rekan media.
“Terima kasih semua media, pulang!,” ujar Fitri Slhuteru sambil tersenyum dan memegang kamera.
Dalam unggahan story Instagram @nikitamirzanimawarrdi_172 (23/7/2022), terlihat Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dikelilingi oleh rekan media yang berada di belakang mereka.
Nikita Mirzani yang saat itu mengenakan baju putih hanya bisa tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Ditahan, Polisi Pertimbangkan Status Single Parent Dengan Tiga Anak
Meski bebas tahanan, Nikita Mirzani harus tetap menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
Sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa disalah satu pusat perbelanjaan Senayan Jakarta pada Kamis, (21/7/2022).
Penangkapan tersebut atas dugaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas unggahan story Instagram.
Tuduhan tersebut menyangkut Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Eletronik).
Sebelumnya Nikita Mirzani juga pernah dijemput paksa di rumah pribadinya pada Rabu, 15 Juni 2022 atas kasus yang sama.
Hal itu dilakukan karena Nikita Mirzani selalu mangkir saat adanya pemeriksaan kasus.
(TRIBUNBATAM.id/Widi Wahyuning Tyas/Karunia Rahma Dewi)
Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Setelah 24 Jam Ditangkap