PENEMBAKAN DIRUMAH KADIV PROPAM

Ahok BTP Ancam Lapokan Pengacara Keluarga Brigadir J, Diberikan Waktu Untuk Minta Maaf

Komaruddin Simanjuntak Diminta untuk meminta maaf dan menarik kembali ucapannya terkait Ahok BTP dan veronika. Pernyataan yang diucapkan Komaruddin me

Editor: Eko Setiawan
Foto Kolase Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Kuasa Hukum Ahok ancam perkarakan Kamaruddin terkait pernyataannya. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J kini berurusan dengan Ahok BTP. Bahkan Ahok BTP berencana akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak.

Hal ini bermula dari pernyataan Kamaruddin yang menyinggung Kasus Ahok BTP dengan mantan istri Ahok BTP Veronika.

Kini, pihak Ahok BTP meminta Kamaruddin meminta maaf karena tidak ada hubungannya kasus Brigadir J dengan Ahok BTP.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Apa sebabnya?

Ternyata pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pangkal persoalannya.

Dia sempat menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya.

Ramzy bahkan memberikan ultimatum kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk segera  minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.

Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Warta Kota.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved