PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Bharada E Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Pilih Bungkam saat Datangi Komnas HAM
Bharada E ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Komnas HAM terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Mabes Polri masih terus bergulir.
Insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tigapada Jumat (8/7/2022) menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Yang terbaru, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang diduga terlibat insiden baku tembak, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (26/7/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Bharada E tiba di Kantor Komnas HAM sekira pukul 13.25 WIB.
Bharada E hadir dengan mengenakan kemeja hitam dan masker hitam serta celana panjang berwarna hitam.
Ia tampak dikawal dari petugas yang diketahui dari Mabes Polri.
Baca juga: Ratusan Polisi Disiagakan Jelang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Hanya saja, Bharada E tidak memberikan sepatah kata apapun dan memilih bungkam dari cecaran pertanyaan awak media terkait penjelasan apa yang akan disampaikannya pada hari ini.
Bharada E terlihat langsung bergegas memasuki kantor Komnas HAM dengan menundukkan kepalanya.
Kehadiran Bharada E ini juga dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM Chairul Anam.
"Yup (Bharada E hadir)," singkat Anam kepada awak media.
Dengan begitu maka kata Anam, ketujuh aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo telah hadir di kantor Komnas HAM.
Belum ada keterangan lebih jauh soal kehadiran Bharada E di kantor Komnas HAM siang ini.
Sebab, saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan oleh tim internal Komnas HAM terhadap keseluruhan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerapkan dua model pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan pribadi Irjen pol Ferdy Sambo dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Ahok BTP Ancam Lapokan Pengacara Keluarga Brigadir J, Diberikan Waktu Untuk Minta Maaf
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, dua model yang dimaksud yakni pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain serta pemeriksaan bersama.
