Menlu Retno Marsudi Sebut 55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan
Kabar terbaru terkait WNI yang disekap di Kamboja disampaikan Menlu Retno Marsudi. Ia menyebut, 55 dari 60 WNI telah berhasil diselamatkan
"Diperoleh konfirmasi bahwa pertemuan saya dengan komisioner general seperti Kapolri kalau di Indonesia, akan dilakukan 2 Agustus pagi di markas besar kepolisian Kamboeja di Phnom Penh," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang. WNI itu diduga merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 WNI yang diduga disekap di wilayah Kamboja.
Baca juga: Jumlah WNI Korban Penipuan yang Disekap di Kamboja Bertambah, Polisi Sebut Jadi 60 Orang
Menurutnya, atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.
Hasilnya, pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang sedang disekap.
"Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," jelas Ramadhan.
Hingga saat ini, pihak KBRI Phnom Penh masih bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut.
Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dugaan penyekapan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu yang hasilnya KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.