BERITA KRIMINAL

Aksi Main Hakim 11 Satpam Aniaya Terduga Pencuri Berujung Kantor Polisi

Aksi 11 satpam yang bertugas di RSUD Dr Kariadi Semarang terhadap terduga pencuri bukannya mendapat apresiasi malah berujung kantor polisi. Kok bisa?

TribunBatam.id via TRIBUNJABAR.id/GANI KURNIAWAN
Sebelas satpam yang bertugas di RSUP Dr Kariadi Semarang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang terduga pencuri hingga meninggal dunia. Foto ilustrasi seragam Satpam. 

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya diminta melapor ke polisi" katanya.

Terkait 11 satpam yang ditangkap, Humas RSUP DR Kariadi Semarang, Parna membenarkan bahwa para satpam tersebut sempat bekerjasama dengan RSUP Dr Kariadi Semarang.

Dia menjelaskan 11 satpam yang telah diamankan oleh polisi itu adalah outsourcing.

Sementara 11 satpam yang telah dijadikan sebagai tersangka itu sudah diputus kerjasama oleh RSUP Dr Kariadi Semarang.

Baca juga: Selain Mantan Petinju, Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Tiban Batam Ternyata Residivis

RSUP Kariadi akan melakukan evaluasi kepada perusahaan outsourcing satpam yang bekerjasama dengan RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Sekarang sudah ada penggantinya semua," jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/7/2022).
(TribunBatam.id) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved