BERITA KRIMINAL

Anggota DPRD Digerebek Sedang Pesta Sabu Dengan 2 Orang Temannya

Anggota DPRD ditangkap sedang pesta sabu dengan dua orang temannya. Pelaku merupakan seorang anggota DPRD Purwakarta dan kader dari Partai PDI Perjuan

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Ilustrasi barang bukti sabu dan bong 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Sedang asik pesta sabu, seorang anggota DPRD Purwakarta ditangkap oleh polisi.

Diketahui, Anggota DPRD berinisial YN ini berpesta sabu dengan dua orang temannya.

Dua rekannya yang ikut diamankan oleh YN adalah LA dan WW.

Terakhir diketahui kalau pelaku adalah seorang kader dari Partai PDI Perjuangan.

Baca juga: ADA Pabrik Sabu di Kawasan Elite di Batam, DPRD Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Batam, Kepala BNN Sebut Peran Ahli Kimia di Pabrik Sabu

Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDIP berinisial YN.

Anggota dewan tersebut ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

YN diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

"Iya, benar. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

"Seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN.

Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu-sabu.

Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan bong atau alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved