PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Motif Iri di Balik Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat menguak keterangan baru terkait kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo
Ancaman tersebut berbunyi apabila Brigadir J berani naik ke atas maka ia akan dihabisi.
Entah apa yang dimaksud dengan klausa 'naik ke atas' tersebut.
"Karena dia akan dihabisi dan itu terulang lagi terakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Tanggal 7 Juli dia diancam lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila naik ke atas," kata Kamaruddin.
"Lalu kekasihnya menyatakan 'siapa itu yang mengancam squad lama atau squad baru?'.
Artinya, menurut Kamaruddin, kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada skuad lama atau skuad baru ajudan Ferdy Sambo.
Lalu dijawab Brigadir J bahwa itu 'skuad lama'.
Mengetahui Brigadir J mengadu atau curhat terkait ancaman pembunuhan tersebut, tiga orang di skuad lama lalu mentertawai Brigadir J.
Menurut Kamaruddin peristiwa tersebut terjadi saat Brigadir J tengah mengawal Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika dia mengadu kepada kekasihnya ada tiga orang nyinyir dari skuad lama yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang," ucap Kamaruddin.
"Makanya saya katakan perluas locus delictinya mulai dari Magelang sampai ke Jakarta. Demikian juga tempus delicti-nya antara pukul 10.58 sampai pukul 17.00 WIB. Karena pukul 17.00 WIB ditemukan mayat di Jakarta oleh Kapolres Jakarta Selatan," imbuhnya.
Kamaruddin juga berusaha menganalisa kalimat ancaman yang disampaikan skuad lama.
"Kemudian apabila naik ke atas mana maksudnya, apakah naik dari tangga ke atas, kita kan belum tahu sampai sekarang," katanya.
"Tetapi yang jelas ancaman itu apabila 'naik ke atas akan dibunuh', dan benar beberapa jam kemudian dia dibunuh. Nah, naik ke atas ini apa? Itulah tugas penyidik," ujar Kamaruddin.
Motif Iri
Kamaruddin membeberkan dugaannya terkait motif skuad lama melontarkan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.