BERITA KRIMINAL

Nenek di Bima Jadi Korban Rudapaksa Menantunya, Cucu Korban Pergoki Tindak Asusila Pelaku

Dilaporkan identitas pelaku rudapaksa seorang pria 47 tahun berinisial BA. Sementara korban nenek usia 65 tahun berinisial HM yang juga mertua pelaku.

Dok.Polres Bima Kota
BA (duduk) pelaku yang merudapaksa mertuanya diamankan anggota Polres Bima Kota, Selasa 2 Agustus 2022. 

Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.

Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.

Pelaku ditangkap

Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved