BERITA KRIMINAL
Nenek di Bima Jadi Korban Rudapaksa Menantunya, Cucu Korban Pergoki Tindak Asusila Pelaku
Dilaporkan identitas pelaku rudapaksa seorang pria 47 tahun berinisial BA. Sementara korban nenek usia 65 tahun berinisial HM yang juga mertua pelaku.
Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.
Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.
Pelaku ditangkap
Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.
Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku