KEPRI TERKINI
Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi Juli 2022, Berikut Penjelasan TPID Kepri
Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kepulauan Riau mengungkap jika tarif angkutan udara picu inflasi Kepri pada Juli 2022.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tarif angkutan udara diklaim memicu inflasi di Kepulauan Riau (Kepri).
Selain tarif angkutan udara, Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kepulauan Riau, Musni Hardi K Atmaja mengungkap jika rokok kretek filter juga memicu inflasi di Kepri/
Di sisi lain, tekanan inflasi di Kepri yang disebabkan kelompok makanan bergejolak (volatile food) cenderung berkurang.
Terutama pada komoditas minyak goreng, cabai merah, dan bawang merah.
Pada Juli 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kepulauan Riau tercatat mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm).
Baca juga: Cabai Sumbang Inflasi di Tanjungpinang, Pemko Siapkan Operasi Pasar
Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan Juni 2022 yang mencapai 0,84 persen (mtm).
Sementara itu, IHK Nasional tercatat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen (mtm).
Angka ini cenderung lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,61 persen.
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kepri mengalami inflasi pada Juli 2022 sebesar 6,09 persen (yoy), atau meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 5,89 persen (yoy), dan berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 3 ± 1 persen (yoy).
"Inflasi di Kepri ada Juli 2022 terutama bersumber dari kelompok transportasi, utamanya tarif angkutan udara, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau, khususnya cabai merah dan bawang merah," ungkap Wakil Ketua TPID Provinsi Kepri, Musni Hardi K Atmaja.
Kenaikan tarif angkutan udara ini dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar avtur di tengah kenaikan permintaan seiring kebijakan pelonggaran mobilitas. Sementara, inflasi cabai merah dan bawang merah disebabkan pasokan terbatas akibat gangguan cuaca di sentra produksi.
Baca juga: Menlu Amerika Serikat dan China Bakal Bertemu di Bali, Inflasi AS jadi Sorotan
Secara spasial, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,61 persen (mtm) dan 0,66 persen (mtm).
Maka, secara tahunan, Kota Batam mengalami inflasi sebesar 6,15 persen (yoy), sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi 5,59 persen (yoy).
"Memasuki bulan Agustus 2022, tekanan inflasi diperkirakan masih berlanjut, namun cenderung melemah," tambah Musni.
Adapun beberapa risiko yang perlu diwaspadai yakni masih tingginya harga energi secara global yang dapat mendorong kenikan harga avtur dan berimbas pada kenaikan tarif angkutan udara.