BATAM TERKINI

ATURAN Terbaru PPKM Level 1 di Batam, QR Code dan PeduliLindungi Diaktifkan Kembali

Walikota Batam telah mengeluarkan surat edaran yang berisi aturan terbaru terkait status Batam yang kembali menerapkan PPKM level 1.

ISTIMEWA
Seorang tamu sedang melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi di Baverly Hotel Batam. Selama pemberlakuan PPKM level 1 di Batam, penggunaan QR Code dan aplikasi Peduli Lindungi diminta untuk diaktifkan kembali. 

u. Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

v. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten sat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

w. Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan.

x. Kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, layanan vaksinasi, kegiatan testing, tracing dan treatment serta kegiatan pemerintah kritikal dan
esensial lainnya, penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved