BERITA KRIMINAL
Polres Anambas Bongkar Dugaan Asusila Penyuka Sesama Jenis
Polres Anambas mengungkap sedikitnya delapan anak di bawah umur jadi korban kasus asusila penyuka sesama jenis berinisial Sap umur 43 tahun.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Dari keterangan saksi ada empat anak yang disodomi. Namun karena kejadiannya sudah lama, hasil visum RSUD Jemaja tak terlihat lagi bekas robekannya," sebutnya.
Kelainan orientasi seksual tersangka dipicu akibat patah hati oleh seorang wanita di masa lalu.
Sehingga membuatnya tak lagi bernafsu dengan kaum perempuan.
"Selain itu, oleh pelaku terdapat barang bukti dua buah botol mineral yang satu diisi minyak goreng untuk menggosok kelamin korban. Satu botol lagi untuk menampung air mani untuk dijadikan sebagai obat jerawat dan awet muda," terang Syafrudin.
Terakhir, Syafrudin mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih ekstra mengawasi keberadaan anak-anak di lingkungan rumah atau pun sekitar.
Terhadap pelaku dikenakan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
"Mari sama-sama kita menjaga dan mengawasi anak-anak kita dengan baik, jangan biarkan dan kita berikan kepada pihak mana pun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pesannya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google