Minggu, 26 April 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Tim Khusus Akan Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo Hari Ini, Kondisi Terbaru Putri Candrawathi Terungkap

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus adu tembak dua ajudannya.

Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram 

TRIBUNBATAM.id- Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo hari ini.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait adu tembak antara dua ajudannya, Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Di tengah kabar pemeriksaannya, muncul juga kabar terbaru sang istri Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Polisi menyebut seusai penetapan tersebut, proses pendalaman kasus akan tetap terus dilakukan.

Termasuk memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diperiksa.

Rencananya hari ini, Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo akan dipanggil polisi.

Baca juga: Faktor-faktor Penting Penetapan Bharada E Tersangka, Bukan Bela Diri Hingga Ada Tersangka Lain

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini Setelah Bharada E Jadi Tersangka

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berstatus saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Status tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Informasi yang saya dapatkan besok (RED-hari ini)," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

"Untuk surat pemanggilan sudah dilayangkan rencana akan dipanggil besok pagi (RED-hari ini)," lanjutnya.

Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya menekankan Irjen Ferdi Sambo akan dipanggil sebagai saksi.

"Statusnya sementara ini sebagai saksi."

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengungkap kondisi kliennya saat ini.

Di mana diketahui istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut dua kali tak hadir dalam asessment psikologi yang dijadwalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asessment pertama yang diagendakan pada Rabu, 27 Juli 2022, sementara asessment kedua yang dijadwlkan LPSK pada Senin (1/8/2022) kemarin, Putri Candrawathi ternyata juga tidak datang.

Dikatakan Irwan, kondisi Putri Candrawathi tak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya pada 16 Juli 2022 saat Putri Candrawathi ditemui Komnas Perempuan dan LPSK, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

"Memang (LPSK) sudah ditemui tanggal 16 Juli, itu sudah ketemu. Dari Komnas Perempuan juga, dari LPSK juga. Memang kondisinya pada saat itu sebagaimana keterangan tadi memang belum dimungkinkan."

"Bu Putri ini dalam posisi yang terus menangis dan trauma berat. Dan kondisi itu sampai saat ini seperti itu," kata Irawan dalam wawancara yang disiarkan di Youtube MetroTV, Rabu (3/8/2022).

Karena itu, Irwan berharap LPSK bisa datang menemui Putri dengan melibatkan psikolog setelah dua kali Putri tak bisa hadir ke LPSK.

Harapannya Putri Candrawathi bisa diajak berdialog sehingga ada titik terang terkait kasus penembakan Brigadir J.

Bharada E Tersangka

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka, namun akan berkembang.

(Tribunnews.com/garudea prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Pol Ferdy Sambo akan Dipanggil Polisi Hari Ini, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved