PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini Setelah Bharada E Jadi Tersangka
Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.
TRIBUNBATAM.id- Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan tim khusus hari ini, Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka.
Sejauh ini belum diketahui kapan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo.
Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Baca juga: Keberadaan Baju Terakhir dan Ponsel Brigadir J yang Hilang Dijawab Polri
Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
Namun demikian, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.
Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.
"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.
Bharada E Tersangka dan Langsung Ditahan