PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dalami Kemungkinan Sosok Suruh Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus Brigadir J.

tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Perkembangan Penanganan Kematian Brigadir J oleh Tim Khusus Bentukannya. Sejauh ini semua proses masih terus berjalan 

TRIBUNBATAM.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalami kemungkinan adanya sosok yang menyuruh Bharada E tembak Brigadir J.

Diinformasikan jika hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kini semua pihak menunggu adanya tersangka lain kasus penembakan Brigadir J, selain Bharada E.

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

Saat penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Polri sudah memberi sinyal akan ada perkembangan kasus.

Ditambah lagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ucapkan Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Itu Mahal

Baca juga: 7 Jam Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J

Lantas siapa tersangka berikutnya ?

Apakah tersangka berikutnya bagian dari 10 perwira polisi yang dicopot buntut kasus tewasnya Brigadi J ?

Ataukan tersangka berikutnya merupakan sosok yang mengambil CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo ?

Atau 4 polisi yang kini ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Apakah 25 polisi yang diperiksa karena diduga hambat penanganan kasus Brigadir J juga berpeluang jadi tersangka?

Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved