PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Komnas HAM Kesulitan Selidiki Dugaan Pelecehan Brigadir J Jika Putri Candrawathi Tak Beri Keterangan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya masih belum bisa mendalami terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J
TRIBUNBATAM.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengalami kesulitan dalam menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J jika seandainya Putri Candrawathi tak beri keterangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ia mengatakan hingga kini pihaknya masih belum bisa mendalami atau menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Taufan mengatakan, bukti CCTV adanya dugaan pelecehan pada Putri tersebut hingga kini masih belum bisa didapatkan.
"Kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang bisa kami dapatkan kan keterangan. Kan ini enggak lengkap. Karena itu kami belum bisa menyimpulkan apapun," ujarnya.
Maka satu-satunya petunjuk akan kebenaran adanya pelecehan ini adalah dengan meminta keterangan kepada istri Irjen Ferdy Sambo ini.
Masih enggannya Putri untuk memenuhi panggilan Komnas HAM karena alasan kondisi psikologis pun membuat Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apapun terkait dugaan pelecehan ini.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Syok, Komnas Perempuan Atur Rencana Pertemuan Kedua Dengan Istri Ferdy Sambo
Baca juga: Tim Khusus Akan Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo Hari Ini, Kondisi Terbaru Putri Candrawathi Terungkap
Bahkan LPSK pun hingga kini masih belum bisa melakukan asesmen kepada Putri karena alasan psikologis itu.
Padahal sebelumnya Putri sendiri yang meminta permohonan perlindungan kepada LPSK, tapi selalu tidak bisa diasesmen karena alasan masih trauma.
Menurut Taufan hanya Putri saja yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan, karena pada saat kejadian hanya ada Putri dan Brigadir J yang berada di TKP.
"Dugaan pelecehan seksual, yang ada siapa, hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kita belum ketemu dia karena masalah psikologis, LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya."
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya, belum bisa, apakah pelecehan itu terjadi atau tidak," kata Taufan dalam tayangan Live Progam 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (5/8/2022).
Lebih lanjut Taufan menyebut titik krusial atau titik tumpu dari kasus kematian Brigadir J ini adalahmenjawab apakah ada peristiwa tembak menembak, siapa yang melakukan, hingga benar tidaknya dugaa pelecehan.
"Padahal seluruh peristiwa ini, titik krusialnya atau titik tumpunya ada di menjawab apakah tembak menambak, siapa yang melakukan, pelecehan seksual ini ada atau tidak," terang Taufan.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.