BATAM TERKINI
BUTUH Solusi, Konsumen Kaveling Bodong Minta BP Batam Hadiri Rapat Dengar Pendapat
Korban kaveling bodong milik PT Prima Makmmur Batam berharap BP Batam akan menghadiri rapat dengar pendapat untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ribuan korban kaveling bodong milik PT Prima Makmur Batam (PMB) terus berjuang untuk memulihkan hak konsumen mereka.
Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Batam mengenai polemik ini sempat tertunda, para korban berharap beberapa pihak terkait dapat hadir pada agenda lanjutan.
Rencananya, RDP lanjutan sendiri akan digelar dalam waktu dekat.
"Kemarin, saya dapat info dari pihak BPKN bahwa mereka telah dihubungi pihak DPRD Batam untuk menyesuaikan waktu RDP. Tapi masih menunggu surat undangan resmi dari DPRD," ujar koordinator konsumen PT PMB, Andri kepada Tribun Batam, Minggu (7/8/2022).
Ia dan ribuan konsumen lainnya mengharapkan kehadiran Badan Pengusahaan (BP) Batam pada agenda RDP nanti.
Baca juga: INFO CUACA , Tujuh Hari ke Depan Karimun Berpotensi Hujan dan Terancam Banjir ROB
Pasalnya, BP Batam serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam sendiri absen tanpa alasan yang jelas pada rapat sebelumnya.
"Semoga pihak BP Batam kiranya dapat mengajukan ke KLHK pusat untuk alih fungsi dari hutan lindung yang digunakan sebagai lahan pemukiman itu. Mengingat kondisi hutan lindung tersebut sudah rusak dan tidak mungkin lagi untuk dipulihkan," tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan jika polemik kaveling bodong tersebut menjadi atensi penuh mereka.
Seharusnya, kata Cak Nur --- panggilan akrabnya ---, polemik ini seharusnya juga menjadi perhatian beberapa pihak terkait.
Apalagi ada laporan dari para konsumen, di lokasi yang sedang bermasalah itu, telah ada pihak lainnya yang mencoba untuk membangun kaveling baru.
"Ada laporan jika objek-objek kaveling di atas hutan lindung itu ada pihak yang mengkavelingkan ulang. Ini perlu ada klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang, supaya clear," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)