Kamis, 14 Mei 2026

KARTU PRAKERJA

SEGERA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Cek Syarat dan Cara Buat Akun

Bagi yang belum beruntung pada gelombang sebelumnya dan ingin mencoba pada gelombang ini, bisa langsung login Prakerja Gelombang 40.

Tayang:
Surya
Ilustrasi cara mendaftar kartu prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 sudah dibuka sejak Minggu (7/8/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Cara dan syarat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 40 ini bisa menjadi informasi bagi Anda yang ingin mendaftar  program pemerintah ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka sejak Minggu (7/8/2022). 

Bagi yang belum beruntung pada gelombang sebelumnya dan ingin mencoba pada gelombang ini, bisa langsung login Prakerja Gelombang 40.

Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 40.

Sementara itu calon peserta baru yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca juga: Program Beasiswa LPDP 2022 Tahap II Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Lolos Seleksi Dapat Uang Kuliah hingga Rp12 Juta

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

  • Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
  • Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
  • Tunggu ada notifikasi.
  • Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
  • Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: TRIK Lolos Seleksi Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Perhatikan Skor TOEFL

Baca juga: Akun Kartu Prakerja Diblokir, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Daftar Kartu Prakerja

  • Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
  • Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
  • Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
  • Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Gabung Gelombang

  • Klik "Gabung Gelombang".
  • Klik pernyataan persetujuan.
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 40.
  • Pendaftaran selesai.

Selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Baca juga: Cara Membuat SIM Baru serta Perpanjang SIM di Batam, Ini Syarat dan Biayanya

Baca juga: Cara Mengaktifkan Shopee PayLater agar Bisa Belanja dengan Cara Cicil

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Adapun beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja telah ditentukan oleh pemerintah.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 di laman https://www.prakerja.go.id/.

Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 40 di laman www.prakerja.go.id/login. 

Selamat mencoba. 

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved