BEASISWA
Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Lolos Seleksi Dapat Uang Kuliah hingga Rp12 Juta
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibuka hingga 31 Oktober 2022.
TRIBUNBATAM.id - Bagi kamu yang masih mencari program beasiswa untuk melanjutkan kuliah atau sedang menjalani kuliah saat ini, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) wajib diikuti.
Pasalnya jika lolos seleksi, peserta KIP tidak hanya mendapat bantuan uang kuliah melainkan juga biaya hidup per bulan ditanggung pemerintah.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
Sebanyak 185.000 kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di tahun 2022.
Sejak 2020, jumlah penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS hampir sama.
Pada 2020, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS yakni 100.707 mahasiswa PTS (50 persen) dan 99.293 mahasiswa PTN (50 persen).
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa S2 dan S3 LPDP Tahap 2, Terbuka untuk Umum dan PNS
Baca juga: TRIK Lolos Seleksi Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Perhatikan Skor TOEFL
Sementara di tahun 2021, jumlah mahasiswa PTS penerima KIP Kuliah sedikit lebih besar ketimbang PTN.
Dengan rincian 103.730 (52 persen) mahasiswa penerima KIP di PTS dan 96.270 (48 persen) mahasiswa penerima KIP di PTN.
Besar dana bantuan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2022
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Baca juga: Singapura Punya Program Beasiswa Jenjang S1 Hingga S2, Berikut Link Pendaftarannya!
Baca juga: Syarat Dilonggarkan, Begini Cara Mengajukan Visa Umrah Terbaru 2022
Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:
- Program Regular: Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Baca juga: Cara Daftar, Link dan Syarat Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 Kemendikbud
Baca juga: Rekomendasi 4 Channel Youtube untuk Belajar Matematika Praktis plus Gratis
Syarat peserta KIP Kuliah Merdeka 2022