PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Analisa IPW Terkait Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso sebut pengumuman yang akan disampaikan Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa istimewa. Ia pun mengurai analisanya.

tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Analisa IPW Terkait Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini. 

TRIBUNBATAM.id- Simak analisa Indonesia Police Watch atau IPW terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan bakal mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).

Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.

Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.

Sebelumnya beredar kabar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan 

Informasi ini pun mengejutkan berbagai pihak karena selama sebulan kasus ini belum terungkap siapa otak di balik kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Baca juga: IPW Minta Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Harus Hadir Dalam Rekontruksi Nanti

Baca juga: Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, IPW Sebut Polisi Melanggar Perintah Presiden

Kabar ini direspons positif sejumlah pihak tak terkecuali IPW.

Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.

Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.

"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang.

Padahal kasus tersebut sudah berlangsung sekama satu bulan dan sejumlah anggota polisi telah disidang etik.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved