PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, IPW Sebut Polisi Melanggar Perintah Presiden

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penolakan permintaan autopsi ulang dari pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat merupakan bentuk pe

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com
Samuel Hutabarat menunjukkan handhone miliknya tak bisa mengakses Whatsapp. Foto sebelah kanan adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kondisi Terkini Keluarga Brigadir Yosua 

TRIBUNBATAM.id - Autopsi ulang Jenazah Brigadir J ditolak Polisi, hal ini terntunya sangat disayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penolakan permintaan autopsi ulang dari pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat merupakan bentuk pelanggaran perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, kasus ini pun telah menjadi sorotan Jokowi dan menginginkan adanya keterbukaan dan ketegasan dalam proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, autopsi ulang merupakan salah satu cara untuk membuka kebenaran terkait kasus ini.

"Penolakan Polri sudah melanggar perintah Presiden untuk obyektif dan tidak ada yang ditutupi."

"Autopsi ulang adalah jalan membuka tabir kalau tidak diautopsi ulang sudah tutup buku (kasus selesai)," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Selasa (19/7/2022).

Sugeng menambahkan juga bahwa penolakan autopsi ulang oleh Polri adalah bentuk dari tidak terwujudnya keadilan.

"Harus dipertanyakan apakah sudah ada hasil autopsi. Apa isi autopsi tersebut? sikap tidak mau autopsi ulang adalah sikap melawan rasa keadilan masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Egianus Kogoya Sebut Tidak Mau Kompromi Dengan Mata, KKB Papua Kembali Tebar Ancaman

Baca juga: Pria Beristri Gaet 12 Janda Melalui Medsos, Semuanya Bergiliran Jadi Pelampiasan

Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

Sebelumnya, Polri telah menolak autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua yang tewas dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah mengautopsi jenazah Brigadir Yosua.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," katanya dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Demokrat: Yang Ditunggu Bukan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tapi Pengungkapan Secara Transparan

Ia pun mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua bakal disampaikan bersama dengan Komnas HAM.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengklaim pihaknya telah melakukan transparansi dalam kasus ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved