KEUANGAN

INILAH Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek Daftarnya

Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis, termasuk emas, surat berharga, barang elektronik dll.

TRIBUN MEDAN
Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis, termasuk emas. Ilustrasi perhiasan emas 

Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.

Baca juga: Cara Praktis Kirim Saldo GoPay ke Rekening Bank Tanpa Ribet

Baca juga: Cara dan Tips Membersihkan Perhiasan Emas, Perak, Berlian dll agar Kilau Tidak Pudar

3. Alat-Alat pertanian dan perikanan

Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.

Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya.

Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.

4. Kendaraan

Lalu, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor.

Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan Gadai dan Cicilan Emas Pegadaian via HP

Baca juga: Cara Cek Lokasi Pegadaian Terdekat Menggunakan HP, Simak Juga Waktu Operasionalnya

5. Sertifikat

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.

Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal.

Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.  

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved