KEUANGAN
INILAH Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek Daftarnya
Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis, termasuk emas, surat berharga, barang elektronik dll.
Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.
Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.
Baca juga: Cara Praktis Kirim Saldo GoPay ke Rekening Bank Tanpa Ribet
Baca juga: Cara dan Tips Membersihkan Perhiasan Emas, Perak, Berlian dll agar Kilau Tidak Pudar
3. Alat-Alat pertanian dan perikanan
Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya.
Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.
4. Kendaraan
Lalu, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor.
Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.
Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan Gadai dan Cicilan Emas Pegadaian via HP
Baca juga: Cara Cek Lokasi Pegadaian Terdekat Menggunakan HP, Simak Juga Waktu Operasionalnya
5. Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.
Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.
Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal.
Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.