Kamis, 14 Mei 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Istri Ferdy Sambo Merasa Malu Mengungkap Kasus ke LPSK, Pernyataan Mahfud MD Semakin Mengarah

Pasalnya, Istri Irjen Ferdy Sambo sejauh ini masih terus bungkam dan belum bisa diperiksa bahkan oleh LPSK. Terakhir, pihak LPSK mendatangai rumah.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Walaupun polisi sudabh mengungkap kasus kematian Brigadir J dan menetapkan empat orang tersangka, namun publik masih dibuat penasaran.

Pasalnya, Istri Irjen Ferdy Sambo sejauh ini masih terus bungkam dan belum bisa diperiksa bahkan oleh LPSK.

Terakhir, pihak LPSK mendatangai rumah Putri Candrawathi.

Dalam kunjungan tersebut tidak banyak yang dapat dilakukan LPSK.

Namun LPSK memberikan Isyarat kalau Putri merasa malu untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Tentunya hal ini semakin mengarah dengan apa yang disampaikan oleh Mahfud MD

Baca juga: Menunggu Polisi Sampaikan Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Disebut Khusus Dewasa

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah beberapa kali menemui Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk proses asesmen (pemeriksaan).

Terbaru LPSK menemui Putri Candrawathi di kediamannya, Selasa (9/8/2022).

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri terkait permohonan perlindungan ke LPSK.

Permohonan itu diajukannya dalam kaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan belum ada perkembangan berarti terkait asesmen  Putri Candrawathi atau PC.

“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,” ungkap Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran Kompas.TV, Rabu (10/8/2022).

“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak hal diperoleh," ujarnya.

Ia lantas menyebutkan kondisi PC masih terguncang.

“Memang secara penampakan, disampaikan psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan," ujar Edwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved