Kamis, 16 April 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dan kini, istri Sambo menjadi saksi kunci kasus ini.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). Kini Mantan Kadiv Propam tersebut menjadi saksi kunci mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hingga saat ini, yang belum terungkap adalah motif pembunuhan. Kapolri menyebut, perlu pendalaman untuk mengetahui motif ini.

Termasuk meminta keterangan dari saksi kunci, yakni PC, istri Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, keterangan awal polisi, kasus ini berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC.

Lalu terjadilah baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Namun, sebulan kemudian, kotak pandora terus terbuka.

Penyidikan oleh Timsus pun sampai pada kesimpulan bahwa Ferdy Sambo diduga otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dugaan pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus.

Gambaran kasus mulai terbuka setelah nyanyian Bharada E melalui kuasa hukumnya bahwa ia menembak satu kali karena perintah.

Ia pun langsung mengajukan perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) serta mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau pelaku yang mengaku untuk membuka kasus agar lebih jelas.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Marwoto bahkan bilang, Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan dengan tulisan tangan.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ia menyatakan ingin menyampaikan unek-unek," kata Agung yang menyebut tulisan itu dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E.

"'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri',” kata Agung menirukan pernyataan Bharada E.

Agung juga membeberkan bukti lain yang juga sangat penting, yakni kamera closed-circuit television (CCTV) di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya disebutkan rusak.

Agung bercerita, satu minggu pertama, tim penyidik mengalami kesulitan dalam membongkar kasus karena barang bukti pendukung sudah diambil, seperti kamera CCTV dan TKP juga sudah rusak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved