PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

ART Ferdy Sambo Terseret Pembunuhan Brigadir J, Polisi Ungkap Peran dan Alasan Jadi Tersangka

Dari empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J, ada tiga yang berprofesi sebagai anggota Polri dan satu masyarakat sipil.

WARTA KOTA/YULIANTO
Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Mereka tidak menggunakan seragam. Salah satu laki-laki yang menggunakan topi hitam dan masker hitam adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang menghadiri pemeriksaan pekan lalu. Sedangkan laki-laki berkemeja biru dan perempuan berkerudung hitam diduga adalah ART Ferdy Sambo. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.

ART Ferdy Sambo Pernah Diperiksa Komnas HAM

Kuat Maruf (KM) pun diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).

Tribunnews.com pun sempat mengabadikan kedatangan kuat Maruf di Komnas HAM saat itu.

Pada saat itu, Kuat Maruf diperiksa Komnas HAM bersama seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan.

Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dipadu celana jeans biru.

Ia pun terlihat mengenakan masker hitam.

Dari hasil pemeriksaan ART Ferdy Sambo saat itu, Komnas HAM mendapatkan fakta baru.

Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

Selain itu, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved