Sabtu, 11 April 2026

Babak Baru Kasus Subang, Polisi Amankan Satu Orang di Jakarta Berstatus Saksi

Polda Jabar mengungkap babak baru terkait kasus Subang. Satu orang diamankan di Jakarta Utara. Ia diduga berada di TKP saat kejadian itu.

TribunBatam.id via TribunJabar.id
Polisi memegang sepatu putih di lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat belum lama ini. Penyidik Polda Jabar mengungkap satu orang yang diamankan terkait kasus Subang itu. 

JABAR, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Jabar mengamankan satu orang terkait kasus Subang.

Satu orang berinisial S yang diamankan terkait kasus Subang ini, diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap status hukum satu orang yang diamankan terkait kasus Subang itu.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di samping rumahnya, di Jalan Cagak, Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.

"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya.

Penyidik Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke dan menunggu kapal tersebut bersandar di Muara Angke.

"Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP ( kasus Subang) saat kejadian," ucapnya.

Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah S ini pelakunya atau bukan.

Adapun status S hingga saat ini masih sebagai saksi.

Menurutnya, masih butuh waktu untuk memastikan keterlibatan S.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Amalia Berulang Tahun Hari Ini 18 Desember

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," katanya.

Ketika disinggung apa hubungan S dengan korban, Ibrahim mengaku belum dapat memberikan informasinya.

"Data ini kita tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved