PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Irjen Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Demi Membela Harkat Martabat Keluarga
Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pertama setelah menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengatakan dan mengakui merencanakan pembunuhan
TRIBUNBATAM.id - Setelah menjadi tersangka, akhirnya Irjen Ferdy Sambo mengakui kalau dirinya merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ferdy Sambo berdalih dalam pemeriksaan tersebut niat untuk merencanakan pembunuhan berencana karena mereasa membela sang istri yang sudah dilecehkan oleh Brigadir J.
Ia juga mengatakan ini nuntuk membela harkat martabat keluarga.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana setelah menjadi tersangka.
Ferdy Sambo diperiksa penyidik di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Keluarga Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Mulai Melawan, Singgung Pengabdian Lama di Propam
Baca juga: Tanggapi Kasus Brigadir J, Napoleon Apresiasi Senior yang Bersuara, Tidak Semua Polisi Berengsek
Pemeriksaan ini, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dilakukan dari mulai pukul 11.00-18.00 WIB.
"Hari ini untuk pertama kali atau penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu," kata Andi.
Semantara itu, ketiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K diperiksa di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan yang sama Andi juga menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo melakukan tindakan itu karena untuk membela sang istri, Putri Candrawathi.
"Menurut keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Andi.
Ferdy Sambo yang pada saat itu marah lantas meminta Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," lanjut Andi.
Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian BrigadirJ, Selasa (9/8/2022).