PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Deolipa Sebut Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M Buat Bharada E, Bripka RR & KM Pasca Pembunuhan Brigadir J
Deolipa Yumara menyebutkan Ferdy Sambo sempat menjanjikan hadiah uang Rp 2 Miliar bagi Bharada E, Bripka RR dan KM setelah menghabisi nyawa Brigadir J
TRIBUNBATAM.id- Deolipa Yumara menyebutkan Ferdy Sambo sempat menjanjikan hadiah uang Rp 2 Miliar bagi Bharada E, Bripka RR dan KM setelah menghabisi nyawa Brigadir J.
Deolipa Yumara adalah mantan kuasa hukum Bharada E.
Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu (10/8/2022) lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.
Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10 ribu.
Baru-baru ini Ia mengungkapkan jika mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.
Adapun Deolipa mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.
Baca juga: Beda Reaksi Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Bharada E di Posisi Sulit, Nyawa Terancam Jika Tak Tembak Brigadir J
Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Bersama Ferdy Sambo, kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Deolipa menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Sambo kepada penyidik.
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Putri Chandrawathi bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.
"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa.
Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.
"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.
Dikatakan Deolipa, Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.
Rencana ini agar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak menyita perhatian.
"Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diimingi uang)," bebernya.
Terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kaget mendengar keterangan Deolipa itu.
"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming-iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).
Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.
Baca juga: Rekaman CCTV Menguak Menit-menit Sebelum Nyawa Brigadir J Melayang, Terakhir Terlihat Jam 17:00 WIB
Baca juga: Brigadir J Disebut Lakukan Pelecehan Kepada Istri Ferdy Sambo di Magelang
Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.
"Ini saya baru tahu, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.
Sementara itu pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu.
Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," ucap Ronny Talapessy.
Demikian pula kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia membantah hal tersebut.
"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan," ucapnya.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," sambung Arman.
Arman menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. Ia mengaku saat ini masih mendalami perkembangan yang terjadi.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.
Ferdy Sambo sebelumnya sudah mengakui dirinya membunuh Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Sambo saat diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan Sambo mengaku sangat marah usai mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Putri saat itu mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. Kejadian itu terjadi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ujar Brigjen Andi Rian.
Seperti apa upaya melukai martabat keluarga tersebut Brigjen Andi Rian tidan menyebutkan secara detail.
Yang jelas kata Andian, Sambo kemudian memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal guna menghabisi nyawa Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J.(tribun network/abd/riz/fal/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bharada E, Bripka RR & KM Pasca Pembunuhan Brigadir J, Tapi . . .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09082022_Bharada-E-Lingkaran-Merah-Kiri-Brigadir-RR-Lingkaran-Merah-Kanan.jpg)