PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Beda Reaksi Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J telah diperiksa 7 jam di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022). Simak uraian pengakuannya.
TRIBUNBATAM.id- Polri dan keluarga Brigadir J memberikan reaksi berbeda atas pengakuan Ferdy Sambo kala diperiksa di Mako Brimob.
Diketahui Ferdy Sambo telah diperiksa di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan yang berjalan selama tujuh jam itu dalam mencari keterangan terkait tewasnya Brigadir J dari Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka pembunuhan berencana pada ajudannya tersebut.
Sejumlah pengakuan dan beberapa keterangan keluar dari mulut Ferdy Sambo yang saat itu diperiksa oleh tim khusus Kapolri.
Di antaranya Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi hingga merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Terpisah, Polri dan keluarga Berigadir J memberikan respons mereka.
Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Bharada E di Posisi Sulit, Nyawa Terancam Jika Tak Tembak Brigadir J
Baca juga: Rekaman CCTV Menguak Menit-menit Sebelum Nyawa Brigadir J Melayang, Terakhir Terlihat Jam 17:00 WIB
Respons Polri Soal Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Syukur Dia Mau Bunyi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi bicara soal pengakuan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, hal itu patut disyukuri.
Pasalnya, tidak mudah membuat Irjen Ferdy Sambo bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
“Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Meskipun, kata Andi, jika Ferdy Sambo enggan bicara pun tidak mempengaruhi penyidikan Tim Khusus Bareksrim Polri.
Pasalnya, kata dia, Timsus sudah memiliki bukti.
Andi mengatakan bukti-bukti tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.