PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Dipanggil DPR RI Terkait Pergantian Kuasa Hukum Bharada E

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, turut menanggapi adanya surat pencabutan kuasa pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin

Editor: Eko Setiawan
KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Berikut deretan jenderal yang mendampingi Kapolri. 

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut Kuasanya Sebagai Pengacara Bharada E, DPR akan Panggil Kapolri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved