PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Dipanggil DPR RI Terkait Pergantian Kuasa Hukum Bharada E

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, turut menanggapi adanya surat pencabutan kuasa pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin

Editor: Eko Setiawan
KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Berikut deretan jenderal yang mendampingi Kapolri. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil DPRRI.

Pemangilan tersebut untuk mempertanyakan terkait kasus Brigadir J.

Sealain itu Anggota DPR RI juga akan mempetanyakan terkait penukaran kuasa hukum Bharada E.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, turut menanggapi adanya surat pencabutan kuasa pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum dari Bharada E.

Pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin ini pun mengagetkan karena dilakukan secara tiba-tiba, bahkan publik juga menilai ada intervensi dari Polri.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ketahuan Bohong, Terancam Temani Suami di Penjara

Baca juga: TERUNGKAP, Ternyata Brigadir J Tidak Pernah Lakukan Pelecehan ke Nyonya Sambo

Pasalnya, surat tersebut pencabutan kuasa diketik rapi dengan adanya materai dan tanda tangan dari Bharada E, padahal Bharada E sendiri saat itu berada dalam sel tahanan di Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menyebut Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain untuk mempertanyakan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hubatarat atau Brigadir J yang selama ini menjadi sorotan publik.

Komisi III DPR juga ingin mengetahui apakah memang pencabutan kuasa tersebut sudah sesuai  prosedur dan peraturan atau tidak.

"Pada masa sidang ke depan kita akan undang Pak Kapolri untuk menjelaskan detail. Apakah sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) apa enggak. Apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?" kata Bambang, Jumat (12/8/2022), dilansir Kompas.com.

Bambang pun meyakini saat ini akan sulit rasanya jika ada pihak-pihak yang melakukan intervensi, baik dari Polri maupun kepada Polri.

Karena menurut Bambang, selama pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini, Polri dinilai sudah transparan.

"Saya yakin, bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi, hari ini sudah susah. Susahnya ampun-ampun," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, sulitnya Polri mengintervensi, salah satunya karena banyak pemberitaan soal kasus pembunuhan ini.

Untuk itu, dia meyakini semua tahapan pengusutan kasus pasti akan diungkap kepada publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved