BERITA KRIMINAL
Anggota Polresta Banjarmasin Ungkap Dua Oknum Polisi Terlibat Curanmor
Polresta Banjarmasin mengungkap dua oknum polisi aktif terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor). Polisi menangkap keduanya pada Rabu (10/8).
"Ketika menemui yang seperti itu, tidak papa didokumentasikan, atau ditanya dari satuan mana," lanjutnya.
Sesuai dengan laporan awal, sementara ini dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dalam rilis media hari ini turut pula dihadirkan lima unit sepeda motor berbagai merek yang belum sempat dijual para tersangka.
Sedangkan dua unit lainnya masih dikoordinasikan pihak Polresta Banjarmasin dengan Polsek atau Polres lain.
Dengan adanya kejadian ini, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin menyampaikan pesan Kapolresta terkait tindakan yang akan diambil selanjutnya.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Selingkuhannya di Caffe, Dipukul Pakai Sendal Tumit Hingga Berdarah
"Sesuai dengan pesan pimpinan, barangsiapa ada anggota yang melakukan tindak pidana atau kriminal, akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasatreskrim Polresta Banjarmasin itu.(TribunBatam.id) (BanjarmasinPost.co.id/Noor Masrida)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: BanjarmasinPost.co.id
