PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Hasil Penggeledahan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang Guna Menguak Pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Fedy Sambo di Magelang, Jawa Tengah dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBATAM.id- Berikut ini hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Khusus (timsus) Kapolri di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.
Bareskrim Polri melalui timsus diketahui melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Fedy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya dikabarkan jika sebelum terjadi pembunuhan, Brigadir J disebut-sebut melakukan sebuah tindakan yang melukai harkat martabat Ferdy Sambo saat berada di Magelang.
Peristiwa yang terjadi di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu disebut-sebut menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Walaupun peristiwa yang dimaksud belum dibuka secara gamblang oleh polisi.
Pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 sampai 19.00 WIB.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Dianggap Halangi Pemeriksaan Kematian Brigadir J, LPSK Kirim Surat ke Kapolri
Baca juga: Sebelum Brigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo Sempat Chat Adik Korban Saat di Semarang
Rombongan kepolisian yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo, terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.
Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Penggeledahan yang dilakukan tim khusus pun turut disaksikan Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.
Joko Sutarman mengatakan tujuan kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya dalam rangka mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri. Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya kulo nuwun," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (15/08/2022) dilansir dari tribunjogja.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.
"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Ferdy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang. Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga," ungkapnya.