BINTAN TERKINI
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis Perkim Bintan Masih Dapat Separuh Gaji
Inspektorat Bintan tunggu putusan inkrah pengadilan terhadap mantan Kadis Perkim Bintan yang tersandung kasus korupsi. Hery masih dapat separuh gaji
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Mantan Kadis Perkim Bintan, Heri Wahyu yang tersandung kasus korupsi lahan TPA di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, saat digiring ke mobil tahanan Kejari Bintan, beberapa waktu lalu
"Jadi untuk tiga orang tersangka sama sekali belum ada mengembalikan kerugian negara, selain enam orang saksi yang kita periksa," ungkapnya.
Fajrian menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan kelengkapan berkas ketiga tersangka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
"Masa penahanan tiga orang tersangka saat ini ditambah 40 hari lagi oleh JPU, setelah masa 20 hari pertama selesai," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google