Rabu, 15 April 2026

BERITA KRIMINAL

Satpol PP Gelar Razia di Kawasan Esek-esek, 9 PSK Diamankan Petugas

Penggerebekan tempat prostitusi tersebut berlangsung ramai dan menjadi sorotan masyarakat setempat.

Editor: Eko Setiawan
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Bisnis esek-esek dirazia oleh pihak Satpol PP. Dalam penggerebekan tersebut warga banyak berdatangan dan menjadi sorotan Publik.

Jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan di kawasan prostitusi di wilayah Pasar Kemis.

Penggerebekan tempat prostitusi tersebut berlangsung ramai dan menjadi sorotan masyarakat setempat.

Setelah diterapkan sejumlah pelonggaran aturan Covid-19, bisnis esek-esek ini kian menjamur di wilayah tersebut.

Masyarakat sekitar Pasar Kemis pun menjadi resah, lantaran tempat tinggalnya menjadi lokasi prostitusi.

Baca juga: Ganjar Berharap Pesantren Sejajar dengan Pendidikan Formal, Disusun Melalui Perda

Mereka, bahkan mengadukan adanya praktik prostitusi tersebut kepada aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi.

"Kami terus melakukan penertiban berdasarkan keluhan masyarakat dan kita melakukan penertiban sesuai dengan Perda 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ungkap Fahrul, Selasa (16/8/2022).

Beberapa titik lokasi yang ditertibkan, kata Fahrul, diantaranya:

- Wilayah Kalimati Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis

- Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi, Kecamatan Cikupa

- Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa

Dari penggerebekan kawasan prostitusi ini ada sejumlah orang yang diamankan petugas.

"Kami mengamankan 9 orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK)," ucapnya.

Dalam operasi tersebut beberapa orang yang bukan pasangan suami istri berbuat mesum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved