Jumat, 5 Juni 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Selain Ferdy Sambo, Sosok Ini Juga Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Ia disebut bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terlibat dalam percakapan 1 jam di rumah Jalan Saguling untuk merancang eksekusi Brig

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang 1, yakni Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. 

"Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved