BERITA VIRAL
Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Polri, Paminal Propam Temukan Rp 4,4 Miliar
Oknum polisi yang menjadi calo masuk anggota Polri ini baru dipertegas oleh Polda Sulteng satu bulan seteah kejadian. Mereka pun mengungkap alasannya.
PALU, TRIBUNBATAM.id - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengumumkan adanya oknum polisi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam penerimaan calon anggota Polri.
Satu orang oknum polisi berpangkat Briptu berinisial D yang berdinas di Polda Sulteng ini, sebelumnya terkena OTT pada seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang II tahun 2022 pada 28 Juni 2022 lalu.
Tim pengamanan internal (paminal) Bidang Propam Polda Sulteng menemukan barang bukti uang tunai Rp 4,4 miliar dalam mobil berjenis city car selain menangkap oknum polisi itu.
Uang miliaran Rupiah yang diamankan dari oknum polisi itu diperoleh dari 18 calon siswa bintara Polri.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkap mengapa pihaknya baru mengeluarkan pernyataan resmi satu bulan lebih setelah kejadian OTT itu.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Beraksi Hingga Luar Kota Banjarmasin
Menurutnya, penyidik Polri saat itu masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain selain satu orang oknum polisi tersebut.
Terkait oknum polisi D, dari hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatan pihak lain selain oknum polisi D itu sendiri.
Oknum polisi D dalam kesempatan pertama akan disidangkan dalam perkara Kode Etik.
"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT. Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish," kata Didik, dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Didik mengatakan, uang hasil OTT tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua dari 18 orang casis tersebut dengan menandatangi kuitansi serah terima.
Didik menegaslan, belasan casis yang sudah menyetor sejumlah uang itu dinyatakan gugur.
"Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.
CALO Masuk Polri
Oknum Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Briptu D ditangkap dan diperiksa terkait Calo Masuk Polri di Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan, Briptu D ditangkap berdasarkan dari laporan Calo Masuk Polri.
Baca juga: VIRAL di Batam Pomal Amankan Oknum Polisi, Polda Kepri Beri Penjelasan
Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.
Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.
"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022).
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.
"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas," kata Didik.
Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.
Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.
"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti
Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan, perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.
Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.
"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.
"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati) (TribunPalu.com/Ketut Suta)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com, TribunPalu.com