PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
BREAKING NEWS Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebut istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBATAM.id- Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjadi orang kelima yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah
Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Hari Ini
Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bisa bertambah.
Diketahui pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu telah menyeret empat orang sebagai tersangka.
Tiga dari empat tersangka merupakan aparat kepolisian, termasuk Ferdy Sambo.
Sedangkan satu orang lainnya merupakan warga sipil yakni pelayan dari keluarga Ferdy Sambo.
Namun demikian menurut Mahfud MD tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka itu akan bertambah.
Bukan tanpa alasan, kemungkinan itu muncul lantaran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.
Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11082022_foto-putri-candrawathi-dan-tiga-ajudan-suaminya.jpg)