PENGGEREBEKAN JUDI
Dua Lokasi Judi di Batam Digerebek Polisi, Atas Perintah Kapolri
Tim Satreskrim Polresta Barelang Batam menggerebek dua lokasi perjudian jenis gelanggang permainan dan togel Hongkong di Batam atas perintah Kapolri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Berdasarkan pengakuan pelaku perjudian Togel Hongkong itu sudah dilakukan selama 5 bulan lamanya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 hingga 1.000.000 per hari.
Dan untuk perjudian gelper mendapatkan omset sebesar Rp 1.000.000 per hari.
Atas kinerja jajaran satuannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho pun mengapresiasi kinerja Satreskrim yang telah berhasil menangkap dan menindak perjudian yang ada di Kota Batam.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana.
"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19082022kasus-judi-di-batam.jpg)