PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Samuel Hutabarat Tanggapi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Samuel Hutabarat mengucap syukur, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
JAMBI, TRIBUNBATAM.id - Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan, rupanya sudah diketahui Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Samuel mengetahui Putri Candrawathi tersangka saat menyaksikan secara langsung tayangan televisi terkait penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima yang ditetapkan polisi dalam kasus berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Samuel mengucap syukur, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku dari sejak awal sudah menduga keterlibatan Putri.
"Dari awal kita kan sudah menduga, karena dari awal beliau kan ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucapnya setelah mendengar konferensi pers Polri, Jumat (19/8/2022) dilansir dari TribunJambi.com.
Meski begitu, ia dan keluarga belum dapat merasa lega sampai putusan hakim dikeluarkan dalam persidangan.
"Kita belum bisa mengatakan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum, tahap demi tahap sampai dengan pengadilan baru kita bisa sedikit lega," ungkapnya.
Putri Candrawathi dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana sama dengan Ferdy Sambo.
Samuel pun mengatakan pasal yang menjerat Putri sudah tepat.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka, Patra M Zen Mengaku Diprank
"Saya rasa itu hasil temuan tim khusus, mungkin itu hal yang paling tepat," ucapnya.
Samuel juga berpesan kepada Putri agar kooperatif dan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi motif pembunuhan, karena hingga hari ini motifnya belum terbuka.
Diketahui penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah